Mar
06
Category: Absensi
Mar
06
Ketentuan Jam Kerja Di Lingkungan Universitas Tanjungpura
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 107 Tahun 2013, Pasal 6: (1) Hari kerja di lingkungan Kementerian yaitu 5 (lima) hari kerja mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 (tiga puluh tujuh Selengkapnya