Dalam upaya untuk mempermudah dan memperlancar proses penilaian angka kredit untuk kenaikan jabatan fusngional / akademik dan pangkat dosen di lingkungan Universitas Tanjungpura, maka diterbitkanlah Surat Edaran Rektor Universitas Tanjungpura nomor 14015/UN22/KP/2047
[embeddoc url=”http://kepegawaian.untan.ac.id/wp-content/uploads/2017/08/edaran-kenaikan-jabatan-dosen.pdf” download=”all” viewer=”google”]