Universitas Tanjungpura menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang aturan baru pemberian Tugas Belajar dan Disiplin PNS di lingkungan Universitas Tanjungpura. Kegiatan Sosialisasi Tugas belajar dan Disiplin PNS ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Jamaliah, S.E., M.Si. Acara ini di lakukan secara offline pada hari Selasa dan Rabu 2-3 Agustus 2022 di Gedung Rektorat Lantai tiga Universitas Tanjungpura.
Sosialisi ini menghadirkan Narasumber dari Tim biro SDM kemendikbudristek dan di hadiri oleh jajaran pimpinan di lingkungan Universitas Tanjungpura.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi terhadap Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Tugas belajar PNS kemendikbudristek dan juga PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan aturan baru terkait dengan pemberian tugas belajar bagi PNS kemendikbudristek dan aturan tentang disiplin PNS dapat diterapkan dengan baik di lingkungan Universitas Tanjungpura.